BAB I
PENDAHULUAN
Istilah akuntansi sektor publik dipakai pertama kali pada tahun 1952. Akuntansi sektor publik berkembang sangat pesat dalam waktu relatif singkat. Hal ini dikarenakan oleh adanya tuntutan masyarakat mengenai adanya transparasi dan akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga sektor publik.
Pemerintah menilai perlu ada perbaikan kelayakan praktek manajemen mulai dari sistem akuntansi manajemen, keuangan, perencanaan keuangan dan pembangunan, sistem pengawasan dan pemeriksaan, serta berbagai implikasi finansial atas kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Berbagai tuntutan tersebut menyebabkan akuntansi dapat dengan cepat diterima dan diakui sebagai ilmu yang dibutuhkan untuk mengelola urusan-urusan publik. Akuntansi sektor publik awalnya adalah aktivitas yang terspesialisasi dari profesi yang lebih kecil dan saat ini sedang menuju proses untuk menjadi disiplin ilmu yang lebih dibutuhkan dan substansial keberadaannya.
Akuntansi sektor publik punya kaitan erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik. Domain publik sendiri punya wilayah yang lebih luas dan kompleks disbanding sektor swasta. Selain itu juga kompleksnya lingkungan yang memepengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut. Domain publik meliputi badan-badan pemerintahan seperti pemerintah pusat dan daerah serta unit kerja pemerintah, BUMN/D, yayasan, parpol, ormas, LSM, universitas dan organisasi nirlaba lainnya. Jika dilihat dari variabelnya sektor publik juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, politik, budaya dan historis juga punya pengaruh signifikan (bersifat heterogen).
Sektor publik memiliki macam-macam pengertian tergantung dari mana sudut pandangnya. Secara sudut pandang ekonomi sektor publik merupakan suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
Untuk sebagian tugas dan fungsi dari sektor publik sebenarnya dapat digantikan oleh sektor swasta, contoh: layanan komunikasi, penarikan perpajakan, pendidikan, tranportasi, dll. Akan tetapi ada tugas tertentu yang tidak bisa digantikan oleh sektor swasta yaitu fungsi birokrasi pemerintahan.
Dengan demikian akuntansi sektor publik tidak dapat disamakan oleh akuntansi sektor swasta. Dan yang perlu diperhatikan adalah bagaimana caranya memajukan sektor publik agar lebih efektif dan efisien supaya tidak tertinggal jauh dari sektor swasta.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sifat dan Karakteristik Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi adalah suatu aktivitas yang punya tujuan untuk mencapai hasil tertentu yang lebih bermanfaat. Akuntansi sektor publik dan swasta memiliki tujuan berbeda karena ada perbedaan lingkungan yang mempengaruhi keduanya. Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang lebih kompleks dan turbulance, yaitu:
1. Ekonomi
a. Pertumbuhan ekonomi
b. Inflasi
c. GNP/GDP
d. dll
2. Politik
a. Hubungan negara dan masyarakat
b. Legitimasi pemerintah
c. Tipe rezim yang berkuasa
d. Dll
3. Kultural
a. Ragam suku, ras, agama, bahasa, budaya
b. Sitem nilai dimasyarakat
c. Historis
d. Dll
4. Demografi
a. Pertumbuhan Penduduk
b. Struktur usia penduduk
c. Migrasi
d. Tingkat Kesehatan
B. Value for Money
Sektor publik sering dianggap sebagai sarang inefiensi, pemborosan, sumber kecurangan dan institusi yang selalu merugi. Tuntutan baru muncul agar organisasi sektor publik memperhatikan value for money yaitu konsep pengelolaan organisasi yang mendasarkan pada tiga elemen utama dan dua elemen pendukung, yaitu:
1. Ekonomi
2. Efisiensi
3. Efektivitas
4. Keadilan
5. Pemerataan atau kesetaraan
C. Perbedaan dan Persamaan Sektor publik dan swasta
Perbedaan | Publik | Swasta |
Tujuan | Nonfrofit motive | Profit motive |
Sumber dana | Pajak, retribusi, hutang, obligasi pemerintah, laba BUMN/D, penjualan aset negara, dll | Internal: modal sendiri. LYD, penjualan aktiv External: hutang bank, obligasi, penerbitan saham |
Tanggung jawab | Publik, DPR&D | Pemegang saham dan kreditur |
Struktur organisasi | Birokratis, kaku dan hierarkis | Fleksibel, datar, piramid, lintas fungsional, dll |
Karakteristik angggaran | Terbuka untuk umum | Tertutup untuk umum |
Sistem akuntansi | Cash accounting | Accrual accounting |
Stakeholder | Ekternal: · Pengguna jasa publik · Pembayar pajak · Perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayan publik sebagai input atas aktivitas organisasi · Dll Internal: · Kabinet, MPR, DPR&D · Parpol · Manajer publik (gubernur, bupati, direktur BUMN/D) · Pegawai pemerintah | Ekternal: · Bank sbg kreditor · Serikat buruh · Pemerintah · Pemasok · Dll Internal: · Manajemen · Karyawan · Pemegang saham |
D. Tujuan Akuntansi Sektor Publik
American Accounting Association (1970) dan Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada sektor publik adalah untuk:
1. Meneberikan informasi yang diperlukan untuk mengola secara tepat, efisien dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi.
2. Memberikan informasi yang memungkin bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai [emerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik.
Tujuan ini terkait dengan 3 hal pokok, yaitu:
1. penyediaan informasi
2. pengendalian manajemen
3. akuntabilitas
Akuntansi sektor publik merupakan alat informasi bagi pemerintah sebagai manajemen dan publik. Bagi pemerintah informasi akuntansi digunakan dalam proses pengendalian manajemen mulai dari perencanaan strategik, pembuatan program, penganggaran, evaluasi kerja dan pelaporan kinerja.
E. Akuntansi Sektor Publik dan Good Governance
Pengertian good governance menurut world bank adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik dan administratif, menjalankan disiplin anggaran seta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. Dan lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk pembangunan masyarakat. Sedangkan UNDP (United Nation Development Program) lebih menekankan pada aspek:
1. political governanace
2. economic governance
3. administrative governance
Karakteristik good governance menurut UNDP:
1. Participation
2. rule of law
3. strategic vision
4. responsiveness
5. consensus orientation
6. equity
7. efficiency and effectiveness
8. accountability ASP
9. tranparency
F. Akuntabilitas Publik
Pengertiannya adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapakan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (agent) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut. Terdiri dua macam, yaitu:
1. vertical accountibility
2. horizontal accountibility
Dalam konteks organisasi pemerintah akuntabilitas publik adalah pemeberian informasi dan diclosure atas aktivitas dan kinerja finasial pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan tersebut, pemerintah pusat dan daerah atau pihak internal dan eksternal. Terwujudnya akuntabilitas adalah tujuan utama dari akuntansi sektor publik. Ellwood (1993) membagi empat dimensi akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh organisasi sektor publik, yaitu:
1. akuntabilitas kejujuran dan hukum
2. akuntabilitas proses
3. akuntabilitas program
4. akuntabilitas kebijakan
G. Privatisasi
Inefisiensi yang dialami oleh BUMN/D antara lain adalah disebabkan adanya intervensi politik, sentralisasi, rent seeking behavior dan manajemen yang buruk. Tekanan dan tuntutan terhadap BUMN/D dalam era globalisasi yang akan dihadapi adalah:
1. regulation and political preasure
2. social presure
3. rent seeking behavior
4. economic and efficiency
Privatisasi berarti melibatkan modal swasta dalam struktur modal perusahaan sektor publik sehingga kinerja finansial dapat dipengaruhi secara langsung oleh investor melalui mekanisme pasar uang.
H. Otonomi Daerah
Misi utama UU No. 22 Tahun 1998 tentang pemerintahan daerah, dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah desentralisasi yang berarti pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah yang lebih rendah tapi juga pelimpahan beberapa wewenang pemerintah ke pihak swasta dalam bentuk privatisasi. Dua manfaat nyata desentralisasi adalah:
1. memdorong penigkatan partisipasi, prakarsa dan kreatifitas masyarakat dalam pembangunan, serta mendorong pemerataan hasil-hasil pembangunan (keadilan) di seluruh daerah dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang tersedia di masing-masing daerah.
2. memperbaiki alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran peran pengambilan keputusan ke tingkat pemerintah yang paling rendah yang meliliki informasi yang lengkap (Shas, 1997)
BAB III
KESIMPULAN
Akuntansi sektor publik berkaitan erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik dengan wilayah sendiri yang lebih luas dan kompleks dibanding sektor swasta. Dari sudut ekonomi sektor publik sebagai suatu entitas yang berhubungan dengan usaha menghasilkan barang dan pelayanan publik.
Tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta tapi untuk beberapa hal ada juga yang tidak. Konsekuensinya adalah sektor publik berbeda dengan swasta. Perbedaan sifat dan karakter akuntansi tersebut disebabkan karena ada lingkungan yang mempengaruhinya. Perbedaan tersebut, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur organisasi, karakter anggaran, stakeholder yang dipengaruhi dan sistem akuntansi.
Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulance. Sedangkan komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi faktor-faktor: ekonomi, kultural, politik dan demografi.
Sektor publik sering dinilai sebagai sarang inefiensi, sumber kebocoran dana dan institusi yang selalu merugi. Tuntutan muncul untuk lebih memperhatikan kualitas dan profesionalitas serta value for money bagi organisasi sektor publik dalam aktivitasnya. Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik dengan tiga elemen utama, yaitu: ekonomi, efektif dan efisien. Selain itu tuntutan akuntabilitas dan privatisasi terhadap perusahaan publik untuk menciptakan good public and good governance.
Sumber: Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi:
No comments:
Post a Comment